Profil Unit Penjaminan Mutu

Tentang Unit Penjaminan Mutu

Unit Penjaminan Mutu (UPM) hadir sebagai pusat penjaminan mutu internal yang independen dan profesional, dengan komitmen untuk membangun budaya mutu akademik dan non-akademik secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan di STKPK Bina Insan.

Visi

“Terwujudnya pusat penjaminan mutu internal yang misioner, independen dan profesional.”

Misi

  1. Mendorong SDM STKPK Bina Insan agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap mutu akademik dan non-akademik.
  2. Meningkatkan kompetensi UPM secara berkelanjutan agar dapat menangani penjaminan mutu secara independen, profesional, dan kolegial.
  3. Menggalakkan, menciptakan, mengembangkan, dan memelihara sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi UPM

Tugas: Membina dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal, peningkatan mutu, monitoring dan evaluasi, serta melakukan audit internal pada semua unit kerja dan program studi di lingkup STKPK Bina Insan.

Fungsi:

  1. Menyusun dan melaksanakan program kerja pembinaan dan pengembangan jaminan mutu akademik dan sarana pendukung Tridharma.
  2. Membangun dan memelihara sistem penjaminan mutu: kebijakan, pedoman, standar, dan perangkat.
  3. Melaksanakan koordinasi kegiatan penjaminan mutu dengan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Program Studi, Biro, Pusat, dan UPA guna memastikan keterpaduan pelaksanaan SPMI di seluruh lingkup kelembagaan.
  4. Monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal program studi sampai tindak lanjutnya.
  5. Evaluasi borang program studi yang akan reakreditasi.
  6. Benchmarking mutu dengan perguruan tinggi lain, baik nasional maupun internasional.

Struktur Organisasi

  • Ketua: RD. Donatus Dole, M.Pd.
  • Bidang Audit Mutu Internal: Theresia Ping, M.Pd.
  • Bidang Pengembangan Sistem Mutu: Lorensius, M.Pd.
  • Sekretariat: Dominikus, S.Ag.
  • Sekretaris: Yunata Tresia, S.Ak.