Tentang Unit Penjaminan Mutu
Unit Penjaminan Mutu (UPM) hadir sebagai pusat penjaminan mutu internal yang independen dan profesional, dengan komitmen untuk membangun budaya mutu akademik dan non-akademik secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan di STKPK Bina Insan.
Visi
“Terwujudnya pusat penjaminan mutu internal yang misioner, independen dan profesional.”
Misi
- Mendorong SDM STKPK Bina Insan agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap mutu akademik dan non-akademik.
- Meningkatkan kompetensi UPM secara berkelanjutan agar dapat menangani penjaminan mutu secara independen, profesional, dan kolegial.
- Menggalakkan, menciptakan, mengembangkan, dan memelihara sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi UPM
Tugas: Membina dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal, peningkatan mutu, monitoring dan evaluasi, serta melakukan audit internal pada semua unit kerja dan program studi di lingkup STKPK Bina Insan.
Fungsi:
- Menyusun dan melaksanakan program kerja pembinaan dan pengembangan jaminan mutu akademik dan sarana pendukung Tridharma.
- Membangun dan memelihara sistem penjaminan mutu: kebijakan, pedoman, standar, dan perangkat.
- Melaksanakan koordinasi kegiatan penjaminan mutu dengan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Program Studi, Biro, Pusat, dan UPA guna memastikan keterpaduan pelaksanaan SPMI di seluruh lingkup kelembagaan.
- Monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal program studi sampai tindak lanjutnya.
- Evaluasi borang program studi yang akan reakreditasi.
- Benchmarking mutu dengan perguruan tinggi lain, baik nasional maupun internasional.
Struktur Organisasi
- Ketua: RD. Donatus Dole, M.Pd.
- Bidang Audit Mutu Internal: Theresia Ping, M.Pd.
- Bidang Pengembangan Sistem Mutu: Lorensius, M.Pd.
- Sekretariat: Dominikus, S.Ag.
- Sekretaris: Yunata Tresia, S.Ak.