TUGAS POKOK DAN FUNGSI UP2M

Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) STKPK Bina Insan adalah sebagai berikut:

1. Ketua UP2M
  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyusun kebijakan strategis dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi institusi.
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga eksternal dalam rangka pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Melakukan evaluasi terhadap kinerja UP2M secara berkala.

2. Sekretaris
  • Mendukung Ketua UP2M dalam administrasi dan koordinasi kegiatan.
  • Mengelola dokumen dan arsip terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan UP2M.
  • Mengatur jadwal rapat dan pertemuan serta mencatat hasilnya.
  • Membantu komunikasi antara Ketua UP2M dengan bidang-bidang terkait.

3. Bidang Penelitian dan Publikasi
  • Merancang dan mengoordinasikan program penelitian dosen dan mahasiswa.
  • Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di jurnal nasional maupun internasional.
  • Mengelola hibah penelitian, baik dari internal maupun eksternal.
  • Menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan pelatihan terkait penelitian.
  • Mengembangkan repositori karya ilmiah untuk akses dan diseminasi hasil penelitian.

4. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
  • Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan komunitas.
  • Mengkoordinasikan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menjalin kemitraan dengan instansi dan komunitas dalam kegiatan pengabdian.
  • Memastikan kegiatan pengabdian berjalan sesuai standar mutu dan regulasi yang berlaku.
  • Mendokumentasikan dan melaporkan hasil pengabdian kepada masyarakat untuk publikasi dan evaluasi.