Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) STKPK Bina Insan adalah sebagai berikut:
1. Ketua UP2M
2. Sekretaris
3. Bidang Penelitian dan Publikasi
4. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
- Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyusun kebijakan strategis dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi institusi.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga eksternal dalam rangka pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja UP2M secara berkala.
- Mendukung Ketua UP2M dalam administrasi dan koordinasi kegiatan.
- Mengelola dokumen dan arsip terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan UP2M.
- Mengatur jadwal rapat dan pertemuan serta mencatat hasilnya.
- Membantu komunikasi antara Ketua UP2M dengan bidang-bidang terkait.
- Merancang dan mengoordinasikan program penelitian dosen dan mahasiswa.
- Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di jurnal nasional maupun internasional.
- Mengelola hibah penelitian, baik dari internal maupun eksternal.
- Menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan pelatihan terkait penelitian.
- Mengembangkan repositori karya ilmiah untuk akses dan diseminasi hasil penelitian.
- Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan komunitas.
- Mengkoordinasikan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjalin kemitraan dengan instansi dan komunitas dalam kegiatan pengabdian.
- Memastikan kegiatan pengabdian berjalan sesuai standar mutu dan regulasi yang berlaku.
- Mendokumentasikan dan melaporkan hasil pengabdian kepada masyarakat untuk publikasi dan evaluasi.